Pembentukan Provinsi Luwu Raya Kembali Menggema, Aspirasi Lama yang Kian Menguat

Isu pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai lapisan masyarakat. Wacana yang sudah lama diperjuangkan ini kini kembali mendapatkan momentum, seiring meningkatnya dukungan dari tokoh masyarakat, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga lembaga legislatif di wilayah Tana Luwu. Luwu Raya sendiri meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Keempat wilayah ini memiliki ikatan sejarah dan budaya yang kuat sebagai bagian dari Tanah Luwu, sebuah wilayah yang dikenal memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Sulawesi Selatan.

POLITIKBUDAYA

1/13/20262 min read

Gelombang Aspirasi dari Akar Rumput

Sejak akhir 2025 hingga awal 2026, berbagai aksi dan pernyataan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya semakin sering terlihat. Spanduk tuntutan, aksi mahasiswa, hingga deklarasi dari aliansi masyarakat menjadi pemandangan yang mewarnai ruang publik, khususnya di Kota Palopo dan daerah sekitarnya.

Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya, misalnya, secara terbuka menyuarakan desakan kepada pemerintah agar segera merealisasikan pemekaran wilayah tersebut. Mereka menilai, pembentukan provinsi baru merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat identitas masyarakat Luwu Raya.

“Ini bukan sekadar soal pemekaran wilayah, tapi tentang keadilan pembangunan dan pengakuan terhadap sejarah serta jati diri Tana Luwu,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa dalam aksi yang digelar beberapa waktu lalu.

Dukungan Politik dan Tokoh Masyarakat

Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya juga datang dari kalangan legislatif dan tokoh masyarakat. DPRD di beberapa daerah menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat ini secara konstitusional. Para tokoh adat dan pemuda pun ikut menyuarakan pentingnya persatuan dalam memperjuangkan cita-cita tersebut.

Bagi sebagian masyarakat, Luwu Raya memiliki potensi besar di sektor pertambangan, pertanian, perikanan, dan pariwisata. Dengan menjadi provinsi sendiri, diharapkan pengelolaan potensi ini bisa lebih fokus dan berpihak pada kepentingan lokal.

Alasan Kuat di Balik Tuntutan Pemekaran

Ada beberapa alasan utama mengapa pembentukan Provinsi Luwu Raya terus diperjuangkan:

  1. Jarak dan Akses Pelayanan
    Jarak yang cukup jauh ke pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar dinilai menyulitkan akses pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan.

  2. Pemerataan Pembangunan
    Masyarakat menilai pembangunan belum sepenuhnya merata, dan daerah Luwu Raya sering kali tertinggal dibanding wilayah lain.

  3. Identitas Sejarah dan Budaya
    Tana Luwu memiliki sejarah kerajaan dan budaya yang kuat, sehingga banyak pihak merasa layak memiliki wilayah administratif sendiri.

Tantangan Hukum dan Administrasi

Meski aspirasi semakin kuat, pembentukan Provinsi Luwu Raya masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan aturan yang berlaku, pembentukan provinsi baru mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota, sementara saat ini Luwu Raya baru memiliki empat wilayah administratif.

Karena itu, wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah kembali mengemuka sebagai salah satu solusi untuk memenuhi syarat tersebut. Selain itu, kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dari pemerintah pusat juga menjadi hambatan besar yang belum bisa dihindari.

Harapan ke Depan

Masyarakat Luwu Raya berharap, perjuangan ini tidak hanya berhenti sebagai wacana atau isu musiman. Mereka ingin ada langkah nyata, komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, serta keseriusan semua pihak untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya.

Bagi warga, pembentukan provinsi bukan sekadar soal wilayah administratif, tetapi tentang harga diri, sejarah, dan masa depan generasi Luwu Raya.